KIPRAH ANAK BANGSA DI TEPIAN LAUT MEDITERANIA

KIPRAH ANAK BANGSA DI TEPIAN LAUT MEDITERANIA

Total Tayangan Halaman

Home

Senin, 13 Juni 2011

How About The Status Of The Expatriate in Algeria ?


With regard to KPMG Algeria, hereby can be submitted some terms and conditions of the expatriate status in Algeria , the articles is expected to be guidance of Wika’s people to go to Algeria as following :  

1. Staying In Algeria : Conditions – Procedure – Working Permit

A valid passport and visa are required to travel in Algeria as a tourist or business. A may be obtained upon submission of professional or private invitation to an Algerian Consulate.     

A consular visa with a multiple re-entry permit, may now be obtained for periods of the three months, six months, one year or two years.

Stay cannot exceed 90 days in length, while the accumulated length of time spent in Algeria cannot exceed 180 days per year.

Two types of visas are issued :
a. The Business visa : issued to a foreigner in possession of a letter of invitation from his Algerian partner, a letter of employment or an assignment order from the organization hiring the visa applicant and a hotel reservation or proof that the organization extending the invitation will take care of the applicant.
b. The Working Visa : issued to the foreigner in possession of an employment contact and a temporary authorization to work issued prior to the working permit by the relevant authorities in charge matters pertaining to employment, as well as a certificate of the hiring organization stamped by authorities.

This temporary working visa also being be to foreigner in possession of an assistance or service contract.

For a resident card, a birth certificate, a family register an a certificate of employment if the person has an employment contract in Algeria or the articles of incorporation, in the case of a company must be submitted to the consulate, which then proceeds the registration.

Upon entering the country, the traveler benefits from an exemption of duties and taxes, for goods and objects for personal use that he or she might need during his or her stay, with the exception of merchandise imported for commercial purposes.

The traveler may import, without any limitation as to the amount, banknotes or other means of payment. The traveler is required however, to declare in writing on a folded form, the banknotes, valuables and other means of payment imported on the Algeria territory.

After completing customs formalities, the foreign traveler is required to conduct foreign exchange transactions in banking agencies during his or her stay in Algeria. The details of the those transactions must be written on flap of the currency declaration form. This form, as well as the foreign exchange transaction receipts, can be checked upon exiting the territory.

Foreign nationals working in Algeria must also hold a work permit or temporary work authorization issued by the labor inspection services of the relevant wilayas (administrative department).

2. Conditions Of Entry, Stay And Movement Of Foreigners

A law dated 25 June 2008 has been published aimed at defining the conditions for entry, stay and movement of foreigners in Algeria, subject to international convetions or agreements of reciprocity

- General Provison
All individuals with a nationality that is not Algerian, or without nationality, are considered foreigners. They must, with regard to their stay, possess a valid travel document and a valid visa, and where appropriate, administrative authorizations.
The minimum period of validity required for the above mentioned is six (6) months. A foreigner must leave the Algerian territory upon the expiration of the validity of his visa or resident card, or the legal duration of the authorized stay in Algeria territory. The foreign resident must return the residence card to the wilaya that issued it.

- Conditions Of Entry and Exit of Foreigners
All foreigners arriving on Algeria territory are required to report to the competent authorities responsible for border control, with a passport issued by state his nationality or any other valid doucument recognized by the Algeria state as a valid travel document and accompanied, where appropriate, by the required visa issued by the competent authorities and a record of health in accordance with international regulations.
1.The maximum validity of a visa granting authorization to enter Algeria territory is two (2) years.
2.The maximum stay allowed at each entrance in Algeria territory is ninety (90) days 

- Conditions Of Stay For Non Residents
Foreigners in transit through Algeria territory or staying for a period not exceeding ninety (90) days, with no intention to establish residence or to exercise a professional activity or employment is considered Non Residents.
The following benefit from visa exemptions :
1. Foreigners on board vessels calling at a port in Algeria
2. Foreigners seamen on leave in the service of a ship calling at a port in Algeria in accordance with maritime conventions ratified by Algeria
3. Foreigners in transit through Algeria territory by air
4. Foreigners crew members of an aircraft calling at an airport in Algeria
5. Foreigners qualifying for the provisions of international conventions or agreements of reciprocity in the matter.

A transit visa for a maximum of seven (7) days may be issued to foreigners transiting through Algerian territory, holding a visa for the country of destination and providing proof of sufficient  means of subsistence for the duration of their transit.
   
- Conditions Of Residence For Foreigners
Foreigners who wishing to establish their actual, habitual and permanent residence in Algeria and have been authorized by means of the residence card with two (2) years validity issued by the wilaya or residence are considered Residents.  
Except in the case of reciprocal arrangements, the resident card is required at the age of eighteen (18) years. The foreign employee receives a residence permit whose validity cannot exceed that of the document authorizing them to work. The delivery of the residence card shall be subject to payment by the recipient of a stamp duty set by the Finance Act. A  resident card valid  for ten (10) years may be issued to a foreign national who has resided in Algeria for continuous and legal for a period of seven (7) years or more, with his/her children who have reached the age of eighteen (18) years.
The renewal of the residence permit may be granted for students and foreign workers employed on the basis of legally required documents.
Any foreigner wishing to reside in Algeria and engage in gainful employment, may receive a residence permit only if they hold one of the following documents;
1. a working permit
2. a temporary working permit
3. a statement of employment of foreign workers for foreigners not subject to work permit    
Any foreigner who wishes to extend his stay in Algeria, beyond the duration of the visa, in order to establish habitual residence should apply for a residence card, fifteen (15) days before the expiry of the visa.
A foreign resident who is absent from the Algeria territory for continuous period of one (1) year, ceases to be a resident. 

The residence card may be withdrawn at any time from its holder if it has definitively been established that he has ceased to fulfil any of the requirements for the award.

The residence card may also be witdrawn from a foreign resident whose activities are considered by authorities as being contrary to public morals and tranquility or prejudicial to national interest or that led to a conviction for acts in connection with such activities.

In this case, the expulsion of the alien is immediate upon completion of the appropriate administrative or judicial procedures. 


- Conditions For Movement Of Foreigners
The foreigner may move freely within the Algerian territory without disturbing public tranquility, in compliance with the provisions of this law and the laws of the Republic.

When a foreigner legally established in Algeria changes his residence permanently for a period exceeding six (6) months, he must report to the police, the gendarmerie or the district authorities of both the old and new residences.
  
- Declaration Of Employment And Accomodation For Foreigners
Any individual or legal entity that employs a foreigner, for any reason whatsoever, is reqired to declare it within forty-eight (48) hours to the Ministry of Employment with the relevant territorial jurisdiction or failing which, the district of the place of recruitment, the national police, or gendarmerie with the relevant territorial jurisdiction.
The same formalities shall be performed when employment relation cease.
Any professional or ordinary landlord who houses a stranger in whatever capacity, is required to declare it to the Police or to the National Gendarmerie or the district in which the leased property is located with twenty-four (24) hours.

- Expulsion And Escort To The Border
The expulsion of a foreigner outside Algeria territory may be declared by decree of the Minister of the Interior in the following cases;
1. where the authorities believe his presence in Algeria is a threat to public order and / or security of the state
2. when he/she has faced a trial or a final court decision, including a custodial sentence for a criminal offence
3. when he/she did not leave the Algeria territory, within the time allotted to him/her in accordance with the provision of this law, unless he justifies his delay was due to force majeure


- Penalties
Housing a foreigner and failing to make the above-mentioned declataion concerning the professional or ordinary landlord is punishable by a fine of 5.000 to 20.000 dinars.

A foreigner refusing to submit documents or proof of his/her situation may be fined between 5.000 and 20.000 dinars. 

A foreigner who has not declared his/her change of residence may be fined between 2.000 and 15.000 dinars.

Any foreigner evading the execution of a deportation order or an order of expulsion or after expulsion , re-crossing the border again without authorization and re-entering Algeria territory, is liable for imprisonment of two (2) years to five (5) years, unless he proves that he cannot return to his home country or go in a third country in accordance with provisions of international conventions governing the status of refugees and stateless persons.

The direct or indirect facilitation  or attempt to facilitate the entry, movement through, residence in and exit from Algeria territory of a foreigner in an illegal manner, is punishable by imprisonment of two (2) to five (5) years and a fine of 60.000 to 200.000 dinars.

The act of contracting a marriage, for the sole purpose of obtaining or aiding to obtain a residence card, or for the sole purpose acquiring the Algerian nationality is punishable by imprisonment of two (2) years to five (5) years and a fine of 50.000 to 500.000 dinars.

A foreigner contracting a marriage for the same purposes with another foreign resident is liable to similar penalties.

When the offence is committed by an organized group, the penalty is increased to ten (10) years  imprisonment and a fine of 500.000 to 2.000.000 dinars. The authors also face confiscation of all or part of the their property. Legal entities may be declared criminally liable in accordance with the provisons of the Penal Code.


Recruitment Condition

- In The Private Economic Sector
The employer may hire foreign workers if there are no skilled Algeria workers of the same level.
In principle, only foreign workers at the level technician can be hired. However, workers from countries that have concluded treaties with Algeria and those enjoying the status of political refugee can work in Algeria. However, there are exceptions linked to the nature of the activities. In order to work and reside in Algeria., the foreign worker must obtain a permit or a temporary work authorization and a resident card upon presentation of a work permit. The length of the working permit is two (2) years with the possibility of renewal. Application for residence cards must be sent to the police station with territorial jurisdiction and must be accompanied with copies of the passport, the work contract, the accommodation certificate, as well as photos and revenue stamps. The length of the residence card will be that of the work contract.
When the contract is terminated, the employer is required to inform the competent national employment authorities within 48 hours. The employer is also required to make a list of the names of his foreignemployees in the first quarter of each year.

- In The Public Service Sector
National and local public services may hire foreign employees on a contractual basi. These employees are essentially high level teachers and instructors. The initial contract is for a maximum of 2 years and may be renewed several times for a maximum of one year at a time. The personnel thus hired is subject to the supervision of  Algerian authorities in the exercise of their functions and may not take part in political activities. The personnel thus hired is subject to the supervision of Algeria authorities in the exircise of their functions and may not take part in political activities. They benefit from the same rights and are subject to the same obligations as their Algeria colleagues.
3. Taxes

According to Algeria tax laws, the fiscal domicile of the following persons is in Algeria :
- Foreign nationals who possess housing in Algeria for a period of at least one (1) year.
- Persons who receive earnings or revenues whose taxation  is assigned to Algeria by an international treaty pertaining to double taxation.
- For salaried workers, in the case of :
a. A foreign enterprise that does not have a permanent professional establishment in Algeria, but which employs foreign salaried workers, the firm must, when paying taxable salaries and indemnities, make a deduction at source. The deduction is set at 20%, in the case of technical and executive staff exercising in certain sectors (such as hydrocarbons, iron and mills, pharmaceuticals and medical devices, and tourism), if they have gross minimum monthly revenues of 80.000 DZD.
b. A company incorporated under Algeria law or a foreign enterprise with permanent facilities in Algeria. The enterprise also makes a deduction at source on the salary of salaried workers, based on the schedule in effect for local salaried workers.

4. Repatriation Of Salaries

The foreign worker who wishes to have the right to have his salary transferred must hold a work permit or have a temporary work authorization and a duly executed work contract accompanied, as the case may be, by a visa of the General Directorate of the Civil Service and/or the Ministry in Charge of Labor.

The salary, divide into a transferable part and a part payable in Algeria dinars, is freely negotiated and established by a contract between the employer and the foreign worker.

The transfer of part of salary is made through a bank or financial institution, approved intermediary, or the center for postal checks at which the file should be domiciled.

The foreign worker must complete a dossier containing the following :
a. A transfer request compliant with standard model provided by the bank by a foreign worker, duly endorsed by his employer.
b. A copy of the employment contract compliant with the original.
c. A copy of the original work permit or authorization for temporary employment issued by the competent authorities or the receipt of statement for foreign workers are not subject to requirements of the work permit;
d. A standard form detailing the transferable and non transferable shares of wages.

The transfer request is made by the employee and covered by his employer, according to a regulatory model. The transfer can occur form any post office or approved bank.

5. Social Security 

Outside of treaties, expatriate salaried workers are subject to Algerian legislation and their employers make deductions at source as they would for Algerian salaried workers. 

Treaties have been signed with certain countries such as Belgium, Tunisia, Romania and France. These treaties enable seconded workers to remain affiliated to the social security fund that was covering them, for a period to time strictly defined by the treaties.
(Rahman Sadikin, SE/Manajer keuangan dan Administrasi)



Minggu, 12 Juni 2011

PAJAK - PAJAK UNTUK PERUSAHAAN KONSTRUKSI DI NEGARA ALJAZAIR


Setiap negara mempunyai kewenangan untuk mengatur pemajakan baik secara domestik maupun bilateral antara negara-negara didunia, Aljazair sebagai suatu negara tentunya mempunyai aturan perpajakan tersendiri, yang berbeda dengan negara Indonesia.
PT Wijaya Karya (Persero) sebagai suatu badan hukum di Indonesia memperoleh kontrak konstruksi dari COJAAL melalui Subcont Approval  Contract untuk proyek East West Motor Way untuk Eastern Package Lot 8,9 dan 10 dinegara Aljazair. Sebagai suatu badan hukum yang sudah mempunyai register commerce di Aljazair maka PT Wijaya Karya (Persero) berkewajiban untuk tunduk dalam melaksanakan perpajakan dan pelaporan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) baik PPh Orang Pribadi maupun PPh Badan di Aljazair.
Dengan dasar pemikiran bahwa PT Wijaya Karya (Persero) akan menjadikan negera Aljazair sebagi target sasaran proyek utama di luar negeri, maka dipandang perlu untuk membuat suatu panduan pelaporan dan perhitungan pajak di Aljazair.

Berdasarkan jenis dan tempat pelaporannya, pajak-pajak atas kegiatan konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) di Aljazair dibagi dalam 5 bagian pembayaran pajak, atau dalam arti ada 5 pembayaran dan pelaporan pajak yang dikenakan terhadap PT Wijaya Karya (Persero) dalam hal ini Proyek East West Motorway  yaitu :

1. Pajak – Pajak DGE ( Direction des Grandes Entreprises ) 
2. Pajak IBS ( l’Impot Sur Les Beneficies Des Societes ) Tahunan
3. Pajak - Pajak TAP (La Taxe Sur l’Activite Professionnelle) 
4. Security Social 
5. Cacobatph

1.1. Pajak - Pajak DGE (Direction des Grandes Entreprises)
Yang dimaksud dengan pajak – pajak DGE adalah pajak-pajak yang dibayarkan dan dilaporkan di kantor Direktur Jenderal Pajak untuk Perusahaan - Perusahaan Besar, tergantung dimana perusahaan tersebut terdaftar dalam register commerce. Dalam hal ini PT Wijaya Karya terdaftar di kota Alger, untuk itu harus melaporkan dan membayarkannya di kantor Dirjen Pajak, Jl. Chemin Ahmed Guadouche, Ben Aknoun Alger , Telp (+213) 021912205, fax (+213) 021912263.

Pajak-pajak yang dilaporkan dan dibayarkan di DGE paling lambat adalah tanggal 20 bulan berikutnya, apabila terjadi keterlambatan pembayaran dan pelaporan maka akan dikenakan denda sebesar 13% sampai dengan bulan berikutnya dari total pajak pajak DGE dan akan ditambahkan sebesar 3% untuk tiap keterlambatan lagi dibulan berikutnya.

Yang termasuk pajak-pajak yang dibayarkan dan dilaporkan di kantor DGE adalah pajak –pajak sebagai berikut :

2.1.1 Pajak IBS ( l’Impot Sur Les Benefices Des Societes) 
Adalah pajak penghasilan perusahaan yang dikenakan sebesar 0,50% dari setiap menerima termijn cair tidak termasuk PPN, pajak ini dilaporkan dan dibayarkan pada setiap tanggal 20 bulan berikutnya. (Direct Tax Article no. 140-2, no. 141, no.149 dan no.354)

2.1.2 Pajak TVA  ( Taxe Sur La Valuer Ajoutee )
Adalah pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa yang dikenakan sebesar 17% dari setiap transaksi. Pihak pemberi kerja akan membayar PPN sebagai pajak keluaran dan atas pembelian barang dan jasa sebagai pajak masukan. ( Sales Tax Chapter No. 6)
Apabila dalam pelaksanaannya PPN Masukan lebih besar dari PPN Keluaran maka perusahaan bisa melakukan restitusi PPN, dengan catatan apabila aplikasi kredit restitusi PPN lebih dari dua puluh juta dinar (20.000.000 DA) maka harus ada pemberitahuan ke pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan Finance Act 2008. 

2.1.3 Pajak IRG ( L’Impot Sur La Revenu Globle)   
Adalah pajak penghasilan yang dikenakan kepada pegawai lokal maupun pegawai expatriat yang nilainya diambil dari Indeks Bareme tergantung besar kecilnya base salary, dibayarkan dan dilaporkan tanggal 20 bulan berikutnya, rata-rata tarifnya berkisar antara 10% sampai 20% dari penghasilan bruto pegawai. Untuk expatriat manajemen Wika diambil rata-rata tertinggi yaitu sebesar 20%.

1.2. Pajak IBS ( L’Impot Sur Les Benefices Des Societes ) yang dilaporkan Tahunan
Adalah pajak penghasilan badan yang dibayarkan dan dilaporkan setiap tahun setelah diaudit oleh akuntan publik yang mengesahkan neraca dan laba rugi tahun yang bersangkutan, dimana tarifnya 19% dari laba bersih setelah dikurangi dengan pembayaran IBS bulanan. Dilaporkan dan dibayarkan ditahun berikutnya pada bulan maret.

1.3. Pajak TAP ( La Taxe Sur L’Activite Professionnelle) 
Adalah pajak-pajak yang terkait dengan aktifitas perusahaan tersebut di suatu wilayah dimana perusahaan tersebut berada, yakni pajak-pajak yang dikenakan dan dilaporkan disetiap wilayah dimana perusahaan tersebut melakukan aktifitas dan operasi, tarifnya sebesar 2% dari setiap termijn cair (netto) yang jumlahnya dibagi secara proporsional per wilayah, sebagai contoh Wika East West Motorway Project beroperasi di 5 (lima) wilayah yaitu wilayah Eulma, Chelghoum Laid, Tadjenanet, Oued Athmania dan Ain Smara, maka jumlah 2% itu dibagi lagi secara proporsional ke wilayah-wilayah tersebut berdasarkan jarak operasinya, dilaporkan dan dibayarkan tiap akhir bulan berikutnya.

1.4. Security Social 
Yaitu asuransi sosial yang wajib dibayarkan setiap akhir bulan berikutnya dikantor provinsi dimana perusahaan tersebut berada yang tarifnya adalah sebagai berikut :

- Beban perusahaan sebesar 26% dari base salary pegawai
- Beban pegawai sebesar 9% dari base salary pegawai

Untuk East West Motorway Project pembayaran dan pelaporan dilakukan dikantor CNAS MILA.

1.5. CACOBATPH 
Adalah premi asuransi dan tunjangan untuk pegawai, yang wajib dibayarkan perusahaan terkait dengan cuaca ekstrim, dimana aktifitas pekerjaan terganggu, tetapi pegawai harus tetap mendapatkan upah atau gajinya, tarifnya sebesar 12,21% dari base salary pegawai.

PERHITUNGAN PAJAK-PAJAK KONSTRUKSI

3.1 PERHITUNGAN  IBS BULANAN (PAJAK DGE)

3.2 PERHITUNGAN  TVA (PAJAK DGE)


1.3 PERHITUNGAN IRG (PAJAK DGE)

3.4 PERHITUNGAN  IBS TAHUNAN  


3.5 PERHITUNGAN TAP



3.6 PERHITUNGAN SECURITY SOCIAL


3.7 PERHITUNGAN CACOBATPH

KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam mengawali sebuah proyek yang mempunyai regulasi sangat berbeda dengan regulasi yang telah menjadi pengalaman sebelumnya, tentunya akan menghadapi kesulitan tersendiri dalam memahami, menerapkan dan melaporkan segala yang terkait dengan administrasi, misalnya ketenagakerjaan, keuangan dan perpajakan.
Memahami dan mengetahui lebih awal tentunya akan mereduksi segala resiko yang terkait dengan biaya, waktu dan mutu pekerjaan.
Oleh sebab itu kami mencoba menelaah, menjabarkan dan merekam semua jejak pelaporan yang terkait dengan tatacara pembayaran dan pelaporan perpajakan yang ada di Proyek East West Motorway Alajazair.
Tentunya dengan harapan akan memberikan kemudahan – kemudahan pelaksanaan proyek – proyek PT Wijaya Karya kedepannya, dalam mengatasi pelaporan dan pembayaran pajak – pajak di Aljazair sehingga bisa dipakai sebagai bahan referensi dan panduan yang bermanfaat.
Saran dalam masalah perpajakan adalah bayar dan laporkan tepat waktu, karena kalau tidak dendanya sangat mahal dan besar, sekitar 13% dari nilai pajak yang dibayarkan, berarti kita harus menyiapkan cashflow yang tepat.
wassalam
(Rahman Sadikin, SE/Manajer keuangan dan Administrasi)

Minggu, 29 Mei 2011

Biar Foto yang Bicara …


Anaba City 2
Salah satu sisi keuntungan bekerja di Proyek East – West Motorway Algeria bagi kita orang Indonesia adalah kita dapat melihat tempat-tempat yang belum pernah kita bayangkan akan kita lihat sebelumnya. Bagi teman-teman yang memiliki kegemaran merekam obyek dengan kamera gambar diam (baca = Fotografi), hal ini menjadi daya tarik tersendiri dimana Aljazair sesungguhnya memiliki banyak obyek fotografi yang bila dieksplorasi lebih mendalam, dapat menjadi penyaluran hobi tersebut dan menghasilkan gambar-gambar yang menarik untuk dinikmati, minimal kita sendiri.
Tamman Rassed, Annaba, Oran, Skikda, Djemila, Batna adalah sebagian dari banyaknya obyek yang bisa dijadikan bahan hunting bagi para Photography Enthusiast. Disini penulis mencoba menampilkan hasil jepretan ala pra amatir level sub elementary yang sangat jauh dari sisi teknis yang mumpuni dan kepiawaian, hanya iseng coba-coba dengan harapan foto-foto ini bisa sedikit “ bicara” tentang beberapa obyek menarik yang ada di Negara ini.
Semoga berkenan.
(MVJ/COMENG)
Reruntuhan kuil di Djemila
Romain Musee Djemila
Annaba Bay
Beach Hotel Annaba
Light House Annaba
Rock Beach Annaba
Gedung tua 
Skikda Mountain  
Light House Skikda
Sisi lain kota Annaba

Metode kerja sebagai kontrol kualitas pekerjaan


Tidak banyak dari kita yang mengetahui tentang metode kerja, kebanyakan dari pelaksana baru yang terjun ke lapangan biasanya langsung menyerahkan pekerjaan dan menurut terhadap metode yang dilakukan oleh mandor ataupun tukang, prinsipnya adalah pekerjaan itu asal selesai. Dalam konsepnya, sebelum kita melakukan suatu pekerjaan, khusunya dalam bidang kontruksi, kita pasti disuguhi dengan selembar atau sebundel kertas yang berisi tentang gambar, flowchart, serta mungkin terdapat juga hitungan produktifitas yang mana sering kita sebut dengan metode kerja. Metode kerja dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pekerjaan dengan upaya pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan dengan benar, efektif, dan efisien serta menghasilkan produk yang sesuai dengan spesifikasi yang diminta. WIKA sebagai perusahaan jasa kontruksi juga telah memiliki pedoman pembuatan metode kerja yang mencakup hampir seluruh model dan macam pekerjaan yang dilakukan oleh jasa kontruksi. 
Dalam perannya, metode kerja sering dikesampingkan dikarenakan kadang kala metode tersebut terlalu ribet, prosesnya terlalu panjang, serta kadang metode tersebut tidak bisa diterapkan di lapangan, dalam proyek east west motorway alger, setiap pekerjaan selalu diawali dengan pengajuan metode kerja untuk memberikan gambaran urutan kerja, material, peralatan serta asumsi kisaran produktifitas pelaksanaan pekerjaan tersebut, setiap ada pekerjaan yang dilakukan dalam proyek east west motorway inipun harus dilaksanakan sesuai dengan metode kerja yang telah dibuat, adapun nanti apabila terdapat perbedaan dalam pelaksanaan maka akan terdapat catatan atau revisi yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki metode kerja tersebut.
Berikut adalah urutan pelaksanaan pekerjaan dalam proyek East West Motor Way.

Flowchart

Dari flowchart diatas dapat dilihat bahwa dalam proses pengajuan metode kerja pasti terdapat analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak owner maupun maincont untuk sekiranya dapat menjadikan metode kerja tersebut benar dan menghasilkan produk yang sesuai dengan spesifikasi. Dalam proses setelah dilakukan pekerjaan dan dilakukan inspeksi dan ditemukan adanya kesalahan dalam point tertentu maka  akan dilakukan perbaikan terhadap point yang salah tersebut, dalam pelaksanaan perbaikan itupun kita dituntut untuk bisa membuat metode kerja perbaikan untuk pekerjaan yang berkaitan dan itupun juga akan dianalisa dan direview oleh maincont dan owner sampai mereka puas dan mendapat metode yang sesuai. Proses yang terkesan ribet dan panjang ini kadang membuat kita malas untuk membuat metode kerja, apalagi permintaan owner yang kadang terlalu tinggi dan tidak bisa diterapkan di lapangan, namun hal ini harus tetap dilakukan untuk bisa menjaga kualitas dan mutu pekerjaan yang dilakukan di lapangan, sedikit masukan tentang pembuatan metode kerja :
1. Metode kerja sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan
2. Metode kerja bisa dilakukan di lapangan
3. Dilampirkan quality plan untuk pekerjaan tersebut
4. Dilampirkan HSE dan K3L dalam metode kerja
5. Metode kerja praktis, dan tidak terlalu panjang sehinga tidak memakan banyak lembar kertas
6. Dilampirkan rencana sumberdaya dan produktifitas.
Beberapa contoh metode kerja yang telah dibuat dalam proyek East West Motorway Algeria ini adalah :
1.     Metode perbaikan trapezoidal ditch
2. Metode pemasangan guardrail
3.     Metode Pengecoran disaat Suhu Extrem
4.     Metode Precast Drain system
5.     Metode Pemasangan Waterproofing pada Jembatan
6.     Metode Pengecoran menggunakan Slipform pada pekerjaan Barrier
7.     DLL.
(NANANG/SPV)
Trapezoidal Ditch
Pemasangan Guard Rail
Precast RC Pipe
Pengecoran pada saat musim Salju
Pemasangan Waterproofing
GBA

Sabtu, 21 Mei 2011

SLOTTED DRAIN INSIDE TUNNEL


Pneumatic Tubular form
East –West Motorway Project Algeria yang membelah sebagian negara bagian afrika utara tepatnya Aljazair antara timur ke barat ini dikerjakan oleh kontraktor bertarap International (COJAAL) yang terdiri dari beberapa perusahaan - perusahaan  Japan, proyek ini dibagi menjadi 7 ( Camp ) yang dimulai dari  perbatasan ibu kota Negara Aljazair sampai dengan perbatasan Negara tetangga Tunisia panjang keseluruhan proyek  994 Km. Berturutan dimulai dari ( Nishimatsu, Kajima, Hazama, dan Taisei ) diawali dari pekerjaan Badan jalan hingga lapis atas , Struktur Jembatan , RBC (Road Box Culvert), Box Culvert, sedangkan untuk bangun pelengkap seperti Trapezoidal Ditch, Casacade dan Stone masonry  serta  Rip Rap . Selain bangunan - bangunan tersebut di sepanjang jalan tol yang dibuat ini terdapat Tunnel atau terowongan sebanyak 4 buah  dengan panjang keseluruhan kurang lebih 4925 meter setengah dari panjang keseluruhan terdapat di Camp 4 dikerjakan oleh Kajima Corporation., mengingat panjang dan kondisi lokasi yang berbukit  untuk menjaga dan menghindari kerusakan dari pada bangunan tersebut diperluhkan drainase / saluran.
Kalau kita bicara mengenai saluran atau drainase sangat luas macam dan fungsinya  dari saluran utama, saluran pembagi dan pengumpul. Pada ulasan ini kami akan menbatasi masalah yang akan dibahas hanya seputar  bagaimana dan apa yang dapat kita ambil sebagai pembelajaran pada pekerjaan Slotted Drain Inside Tunnel  khususnya diproyek  Aljazair yang sedang kami dikerjakan.
Pemasangan besi
Saluran atau drainase pada umumnya kita ketahui adalah biasa kita dapatkan dilingkungan perumahan , pertokoan dan perkotaan biasanya drainase  banyak dijumpai sebagai saluran sanitasi, sama hal nya Slotted Drain yang akan diulas pada kesempatan ini, Slotted Drain Inside Tunnel  adalah drainase yang ada didalam Tunnel atau terowongan dimana fungsinya sama seperti pada umumnya drainase - drainase yang ada sebagai saluran pengumpul, saluran ini hanya ada disalah satu sisi  kanan dan sisi kiri didalam tunnel , pada prinsipnya air yang ditangkap melalui Slotted Drain dialirkan ke Oil Basin  kemudian dibuang ke saluran pembuang.
Belum beberapa lama ini Wika mendapat kepercayaan oleh Cojaal untuk mengerjakan pekerjaan struktur di Camp 4, pekerjaan - pekerjaan struktur yang diberikan antara lain ; Separation Wall, Oil Basin, Electric Control Building, Base concrete pipe,  install pipe, cover concrete pipe base concrete slotted drain dan Main hole inside and  out side tunel. Cojaal camp 4 hanya mengerjakan lebih kurang 9 KM mulai dari PK 200 – PK 209 berbatasan dengan camp 5 yang dikerjakan oleh Taisei , disepanjang 9 Km terdapat 2 unit Tunnel dimana Tunnel 1 panjang 1900 Mtr dan Tunnel 3 dengan panjang 325 Mtr , slotted drain terletak di dalam  tunnel dengan volume 2 kali panjang tunel  sehingga  total volume yang harus dikerjakan sepanjang  4550 Mtr. Urutan pekerjaan slotted  drain adalah sebagai berikut ;
 Stage 1 Base Concrete slotted drain
1. Persiapan lahan dan marking
2. Install formwork dan support
3. Inspection
4. Concrete
5. Remove formwork
6. Inspection
7. Cleaning
Setelah Base Concrete Slotted Drain selesai dikerjakan dilanjutkan pada stage berikutnya pengecoran Slotted Drain itu sendiri  sementara urutan pekerjaannya adalah sebagai berikut ;
Rebar (Besi tulangan)
Formwork
Sebelum dimulai pekerjaan Install Rebar  diatas Base Concrete Slotted Drain dilakukan terlebih dahulu marking sesuai letak dan posisinya sesuai gambar kerja , Rebar atau besi tulangan yang digunakan Dia. 12 mm setelah dipabrikasi sesuai bentuknya dan ditempatkan pada lokasi yang sudah di marking kemudian diinstall /dirakit mamun sebelumnya jangan lupa dipasang spacer / beton decking pada bagian bawah untuk menjaga selimut beton  perakitan  sesuai bentuk yang diinginkan berdasarkan shop drawing atau gambar kerja.
Form Work (cetakan)
Dilihat dari bentuknya Slotted Drain ini hanya pekerjaan yang biasa tetapi ada hal unik yang perluh diketahui adalah bagaimana pembuatan atau pengecoran bagian dalam slotted drain yang berbentuk lingkaran ini dapat terconcrete dengan baik dan tidak menggunakan formwork dari multiflex atau metal/stell karena kesulitan untuk membongkarnya , langkah pertama adalah sebagai berikut ; setelah point diatas selesai dilanjutkan dengan menginstall formwork bagian luar  samping kanan dan kiiri beserta perkuatannya, karena slotted drain itu sendiri panjangnya lebih kurang 750 Mtr untuk tunnel 3 dan 3800 Mtr untuk Tunnel 1 , untuk mempercepat produksi sehingga dipilihlah  pembagian zone/ blok dengan panjang  10 mtr per blok, sementara untuk form work dibagi menjadi 2 bagian atas dan bawah untuk bagian bawah luar  samping kanan dan kiri mengunakan multiflex sedangkan bagian atas luar dan dalam  menggunakan metal dimana sedah dibuat sesuai bentu yang diinginkan , sedangkan untuk bagian dalam yang melingkar menggunakan Pneumatic tubular forms diameter 300 mm concrete thickness  SC 50, pressure  max inpfl ps (0.25 bar) made in italia.
Slotted Drain
Apa itu Pneumatic tubular form,  pneumatic tubular form adalah form/ cetakan yang terbuat dari bahan elastic seperti blue sheet tebal   yang dapat  diisi udara didalamnya apabila akan digunakan  dengan diameter disesuaikan dengan yang diinginkan dan apabila selesai udara didalam dapat dikeluarkan/ sehingga form ini dapat digunakan kembali tanpa kesulitan dan  merusak material itu sendiri, adapun langkah penggunaannya adalah sebagai berikut; setelah langkah demi langkah tersebut diatas selesai dikerjakan  sebelum dilakukan pengecoran dimasukkan pneumatic tubular form tersebut dibagian dalam  Slotted Drain  dengan posisi udara kosong didalamnya kemudian disetting , diisi udara sesuai petunjuk manual book dengan compressor melalui valve dan apabila sudah mencapai pressure yang diinginkan ditutup melalui valve yang ada  setalah itu dikakukan pengecoran , sedangkan untuk pembongkarannya menunggu setting  beton  selama 2 x 24 jam , sedangkan beton  yang digunakan RN 30 sekelas K 300. Kemudian dapat digunakan pada block berikutnya dengan langkah yang sama. Untuk menjaga hasil atau mutu yang diinginkan tidak lupa per dua meter pada bigian dalam digunakan pvc pipe diameter 300 mm hal ini untuk menjaga agar tidak  terjepitnya form work .
Kesimpulan dan saran
Form work ini sangat efektif digunakan untuk mengerjakan saluran atau drainase dalam jumlah yang besar dan tipikal sedangkan untuk penentuan blok disesuaikan dengan panjang Pneumatic Tubular Form itu sendiri begitu juga diameter lingkaran ,
Mengingat harga satuan material ini sangat mahal maka disarankan  agar dibuatkan instruksi - instruksi kerja yang berkaitan dengan penggunaan material ini  anatara lain intruksi kerja concrete dan instruksi kerja penyimpanan atau perawatan material setelah selesai digunakan ( yakinkan lokasi bebas dari benda tajam untuk menghindari kerusakan akibat kebocoran ).
(MOKO/MK)

Earth Work Revolution


Earth work merupakan istilah yang tidak asing dalam dunia Konstruksi atau pekerjaan sipil terutama pekerjaan jalan dan Irigasi, bahkan earth work juga akan kita jumpai dalam setiap  pekerjaan minor seperti gedung, jembatan dan lain-lain.  Earth work bukan sesuatu hal yang menarik untuk kita posting dalam blog wika ini, tapi jika earth work kita kombinasikan dengan GPS mungkin kita akan sedikit tertarik bahkan bertanya…. apa hubungannya earth work dengan GPS ? dalam edisi kali ini saya akan mencoba menulis dalam blok wika tentang Earth Work Revolution.   

Ok gan kita mulai dari …What is “ GNSS “..? Global Navigation Satellite System adalah sistem satelit yang digunakan untuk menentukan posisi (dan kecepatan) objek dipermukaan (atau dekat permukaan) bumi dengan berbasiskan satelit navigasi sebagai titik-titik kontrolnya dan dengan cakupan global. Sistem satelit ini memancarkan gelombang radio pada frequensi tertentu sehingga diterima oleh receiver. Sinyal yang datang di receiver ini kemudian diolah sehingga memberikan informasi tentang posisi receiver itu sendiri.  Salah satu satelit navigasi yang sangat populer adalah GPS milik Amerika Serikat ,  GLONASS milik Russia serta Galileo (European Constellation)
.
Next…How Does GPS Work…? Zaman dulu ketika orang ingin melakukan sebuah pengukuran sebidang tanah orang akan membikin titik-titik kontrol pada benda-benda yang tidak bergerak seperti pohon, rumah atau batu-batuan sehingga jika sewaktu-waktu akan di cari lagi batas-batas tanah tersebut  maka akan mudah terlacak, demikian juga kalau mau melakukan pekerjaan galian, kita tinggal mengukur dari benda-benda yang kita ambil sebagai titik kontrol misal dari benda A berjarak 3m dari benda B berjarak 5m dan dari benda C berjarak 4m maka akan mudah kita mencarinya dilokasi pekerjaan.   

Demikian pula halnya dengan cara kerja GPS hampir sama dengan pemikiran orang-orang terdahulu tapi dengan sistem global  yaitu sistem titik kontrol dengan menggunakan satelit. Dengan perhitungan matematik yang telah di programkan pada satelit  GPS dan juga rover, kita mendapatkan informasi dalam koordinat 3 dimensi x, y, dan z. Semakin banyak satelit yang memberikan sinyal maka semakin akurat data yang diterima.
Next…. “ User Segment “ untuk pekerjaan sipil GPS tentunya bisa dimamfaatkan para surveyor untuk menentukan titik-titik kontrol dilapangan seperti Banch Mark yang nantinya dipakai sebagai Base Station juga stake out untuk batas-batas pekerjaan yang digunakan selama  pekerjaan berlangsung, selain surveyor GPS juga bisa dipasang pada alat berat seperti Bulldozer, Grader, Excavator, Scraper, Compact dan lain-lain. Untuk pekerjaan sipil yang menuntut ketelitian elevasi ± 1cm - 2cm maka GPS harus dilengkapi dengan mmGPS.

What is mmGPS…..?  Millimeter GPS adalah sebuah perangkat yang dipasang untuk meningkatkan ke akurasian elevasi jika kita menggunakan GPS, alat ini berupa sebuah peralatan pemancar sinar laser atau LazerZone transmitter dengan cakupan area bisa mencapai 250 - 500 m setiap satu pemancar mmGPS.                                                                                              Why “ More “ is Better…? Percepatan dalam setiap pekerjaan tentunya akan berdampak positif terhadap cost atau biaya, dan dengan menggunakan teknologi GPS akan memenimalis data karena data yang digunakan selama Konstruksi berupa data soft copy bukan hard copy.  Mempermudah alat berat dalam bekerja karena operator bisa mengkontrol pekerjaan meskipun tidak ada surveyor, karena GPS selalu beroperasi  selama 24 jam tentunya membantu operator bekerja walaupun dimalam hari. Dengan memanfaatkan teknologi GPS kita mendapatkan efisiensi pada faktor biaya, mutu, dan waktu. Ok gan sampai disini dulu ya sekilas info dari kami …. klo shohib-shohib  diproyek lain membutuhkan data-data mengenai petunjuk praktis penggunaan alat berat dengan teknologi GPS bisa menghubungi team proyek Algeir atau Wika DLN ….Merci …sorry bukan Iklan !!!
(IDIL/SPV)
Perangkat Mini GPS




Kamis, 19 Mei 2011

TO MAKE SURE SAFETY IS ALWAYS IN FRONT ROW

Pada ulasan terdahulu kita sudah banyak mengetahui tentang Proyek East West Motorway Algeria yang kurang lebih  4 (empat )  tahun lalu keberadaan proyek tersebut  sampai dengan saat ini masih tetap berjalan bahkan banyak repeat order  / pekerjaan tambah yang mengalir  terus menerus  dari hari ke hari, bulan ke bulan bahkan dari tahun ke tahun , untuk itu apa yang harus kita ketahui dibalik keberhasilan itu tak lain salah satunya antara lain  keberadaan safety yang selalu didepan, selain itu masih banyak lagi hal lain yang menunjang keberhasilan hal tersebut  satu per satu akan kami ulas dalam kesempat lain .
Apapun kegiatannya serta aktifitas yang kita lakukan setiap hari baik didalam lingkungan rumah tangga dan khususnya dilingkungan pekerjaan yang namanya safety atau dalam istilah  umumnya  keselamatan adalah hal yang utama. Diproyek East West Motorway keberadan HSE sangatlah di utamakan mengingat jarak, lokasi serta kondisi proyek yang sangat panjang dan terpisah - pisah oleh sub base camp atau satellite, selain safety yang biasa dilakukan K3L pun dilakukan di proyek ini, kegiatan apa saja yang dilakukan anatara lain :
Induction, safety morning talks, short tranning supervisor, foreman dan pekerja, safety patrol, induction tertentu jika terjadi kecelakaan ringan / berat serta kebersihan lingkungan , pemberian Award
Induction, pengenalan atau penjelasan safety,  kegiatan ini dilakukan terhadap siapa saja yang akan bergabung serta siapa saja yang akan berkunjung di proyek ini baik itu kunjungan yang pertama atau kunjungan yang ke dua bahkan seterusnya , untuk pekerja yang baru datang biasanya dilakukan induction / penjelasan safety apa saja aturan safety yang berlaku di proyek ini biasanya kita kumpulkan di ruangan yang sudah disediakan penjelasan apa saja yang diberikan dibagi dalam  beberapa section antara lain ; penjelasan dari Construction Section, General Affair Section dan HSE section dan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan aturan safety proyek.
Safety Morning Talks, hal ini dilakukan setiap pagi hari dimulai dari jam 6.45 waktu setempat sampai dengan jam 7.00 waktu setempat , dalam  kegiatan safety morning ini dilakukan : senam pagi (taisho) diiringi dengan lagu gedung tua dan cepatlah pulang ke Indonesia menambah semangat para management staf dan pekerja.
Penjelasan hal - hal baru dari hal pelaksanaan, safety itu sendiri dan bagian umun bahkan umpan balik dari pekerja hal hal apa saja yang akan disampaikan baik usulan sampai dengan tingkat perbaikan, kemudian dilanjutan dengan berdoa sebelum berangkat ke tempat kerja hal ini untuk meyakinkan bahwa kita min,ta perlindungan diri sendiri maupun keluarga yang ditinggalkan tak lupa seebelum ditutup dengan penuh semangat diteriakkan yel yel safety proyek : Kanan .. aman, Kiri … aman, Depan … aman, Belakang .. aman , serta Atas … aman dan Bawah  .. aman safety …Yes , hal ini untuk dapat memastikan bahwa lingkunga sekitar pekerjaan kita dari semua lini dalam kondisi aman, berikutnya dilanjutkan dengan penjelasan program kerja harian oleh supervisor masing masing lokasi,  banyak hal  yang positif  dapat dilakukannya pada safety morning talk ini idak lain adlah peningkatan produksi dilapangan serta menghindari kesalahan pekerjaan serta  tentunya pekerjaan ulang
Short Tranning, pelatihan singkat ini  sering dilakukan  karena hal ini sudah menjadi bagian agenda atau program safety bulan proyek . Pelatihan singkat ini oleh bagian HSE ke Management dan Staf didalam rapat mingguan setiap bulan , ke supervisor bahkan jika ada hal yang baru serta ke foreman dan kepala regu dengan materi penjelasan safety dalam pelaksanan ; lingkungan kerja serta penanganan pertama jika terjadi kecelakaan pada pekerja di lokasi  ( urutan: penanganan pertama , lapor super intendent/supervisor by phone, safety officer lapor ke manajer safety dan bagian klinik atau paramedic mengambil kepusan jika terlalu berat dibawa ke rumah sakit terdekat ) tak lupa semua data yang terkait dengan hal itu sdh dipersiapkan dan ditempatkan disuatu tempat dimana semua orang dapat mengetahuinya.
Safety Patrol, safety patrol ini dilakukan secara Intern  oleh kita sendiri dikuti  dari  manajer proyek , manajer konstruksi, pelaksana dan di lingkungan extern  dilakukan bersama sama denga owner . kegitan safety patrol dengan extern dilakukan satu bulan sekali  sedangkan untuk intern  dilakukan secara harian , mingguan, dan bulanan maksudnya oleh safety patrol harian dilakukan oleh para supervisor, foreman dan ketua regu di bagian masing masing, mingguan dilakukan oleh manajer safety, safety officer serta untuk bulanannya dilakukan oleh manajer safety, manajer proyek dan bagian terkait sebelum dilakuakan safety patrol extern. Bagaimana dengan mudanya dilakukan safety patrol harian karena di proyek East West Motorway ditanamkan jiwa safety yang melekat didalam diri sendiri dari Manajer konstruksi , Super Intendent, supervisor, foreman serta ketua regu dengan pelatihan dan pembagian dan penggunaaan seragam MERAH MERAH  yang menandakan semua adalah orang safety dimana seragam tersebut di gunakan setiap awal minggu serta pembagian buku saku dan aturan safety proyek dengan pasukan merah merah ini lah  dapat dipastikan safety selalu disisi yang paling depan . 
Kebersihan Lingkungan, lingkungan bersih adalah hal yang pokok dimana hal ini dapat membuat kita nyaman dalam hal bekerja dan beraktifitas, telah terbukti diproyek ini  dengan diterimanya AWARD katagori 5R diulang Tahun Wika ke 51 yang baru lalu , masih banyak award - award  lain yang diterima diproyek ini dari intern perusahan dan dari owner sendiri bahkan dari pihak external. Program kebersihan lingkungan yang dikakukan pada setiap jumat dimana diproyek ini terkenal dengan nama program jumat bersih , kegiatan ini dilakukan bersama - sama antar management dan staf serta pekerja  sehingga timbul rasa kebersamaan, dimulai dari area seputar kantor, tempat tinggal, gudang, barak pekerja, WC dan Toilet pekerja serta di area kantin proyek.
Event - event lain yang biasa dilakukan diproyek east west motorway, kegiatan kegiatan kebersamaan yang sering dilakukan  antara lain : nonton bareng film keagamaan, nonton bareng piala champion, balap motor GP, bakar ikan dan sate malam tahun baru, berdangdut ria pada HUT wika , perayaan hari kemerdekaan, Family gathering dengan kedutaan RI aljazair, ngeband bareng dengan aljazera band pada farewell party, sholat idul fitri dan adha bareng setiap tahun, tadarusan serta yasinan dan thalil jika salah satu anggota keluarga management, staf dan pekerja  ada yang tertimpa musibah. Hal ini tak lain hanyalah mengisi waktu luang yang positif , menghilangkan kepenatan dan rindu akan keluarga yang ditinggalkan amin.
Seiring dengan  berakhirnya ulasan tersebut diatas tak lain hanyalah sebagai jembatan informasi seputar kegiatan kegiatan serta apa yang sudah pernah kila lakukan di lingkungan proyek East West Motorway dan menambah wawasan dimana semuanya itu tak lain untuk peningkatan produktifitas individu dibagian masing masing dan secara umum tentunya tak lupa laba dan performent proyek.
(MOKO/MK)
Safety Induction
Safety Morning Talk ( Senam pagi, Penjelasan singkat tentang Safety )
Tool Box Meeting
Penyerahan Seragam Safety kepada Supervisor
Pelatihan Safety kepada Mandor dan Ketua Regu
Simulasi Evakuasi masa & Kebakaran
Safety Patrol
Jum'at Bersih
Salah satu event yang diselenggarakan Wika Aljazair ( perpisahan Ibu Dubes RI untuk Aljazair )
Pemotongan kambing dalam rangka perayaan Idul Adha